Rakor Bersama Kepala Desa, Bupati : Setujui Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Asal Sesuai Aturan

- Admin

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., menyetujui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Periodesasi Tahun 2019 lalu, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati H. Suhardiman Amby di Ruang Rapat Mutimedia Kantor Bupati, saat Rapat Koordinasi pembahasan Periodesasi Kepala Desa Pemilihan Serentak, Selasa 27/02/2024 pagi

UU Nomor 6 Tahun 2014, dibunyikan ada penambahan masa jabatan Kepala Desa, sebab dalam ketentuan lama di Perda itu berbunyi masa jabatan Kades hanya selama 5 tahun

Dengan demikian kita akan tafsirkan sesuai ketentuan UU No 6 tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Kades, terangnya

Sementara H. Suhardiman Amby juga instruksikan Kepala OPD terkait untuk menuntaskan terkait perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, agar dilakukan koordinasi terutama antara OPD Dinas Sosial PMD bersama Inspektorat

Harapan kedepannya, jika perpanjangan SK dilakukan, berobah tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih maju, seluruh Kades nantinya harus lebih fokus bekerja di Daerah teritorial masing-masing, kekuatan kepala Desa diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan Bumdes serta ekonomi di wilayahnya, sambung Datuk Panglimo Dalam itu.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang, Dua Mahasiswa Kuansing Bersinar di Lomba Esai Nasional

Sementara Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG didampingi Kadis Sosial PMD, Erdiansyah, S. Sos, MSi mengatakan, sesuai yang di instruksikan Bupati tadi, kita bersama-sama akan jalankan prosedurnya dan tentunya nanti kembali kita ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, Pungkas dr. Fahdiansyah

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal
MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44
Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Banjir Hadiah di Kuansing Fun Run Polres 2026 Sukses Kumpulkan Ribuan Warga
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:10 WIB

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:20 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!