Rakor Bersama Kepala Desa, Bupati : Setujui Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Asal Sesuai Aturan

- Admin

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., menyetujui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Periodesasi Tahun 2019 lalu, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati H. Suhardiman Amby di Ruang Rapat Mutimedia Kantor Bupati, saat Rapat Koordinasi pembahasan Periodesasi Kepala Desa Pemilihan Serentak, Selasa 27/02/2024 pagi

UU Nomor 6 Tahun 2014, dibunyikan ada penambahan masa jabatan Kepala Desa, sebab dalam ketentuan lama di Perda itu berbunyi masa jabatan Kades hanya selama 5 tahun

Dengan demikian kita akan tafsirkan sesuai ketentuan UU No 6 tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Kades, terangnya

Sementara H. Suhardiman Amby juga instruksikan Kepala OPD terkait untuk menuntaskan terkait perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, agar dilakukan koordinasi terutama antara OPD Dinas Sosial PMD bersama Inspektorat

Harapan kedepannya, jika perpanjangan SK dilakukan, berobah tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih maju, seluruh Kades nantinya harus lebih fokus bekerja di Daerah teritorial masing-masing, kekuatan kepala Desa diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan Bumdes serta ekonomi di wilayahnya, sambung Datuk Panglimo Dalam itu.

Baca Juga :  Yonif 132/Bima Sakti Sambut Kedatangan Danyonif Baru dengan Tradisi Kehormatan dan Semangat Pengabdian

Sementara Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG didampingi Kadis Sosial PMD, Erdiansyah, S. Sos, MSi mengatakan, sesuai yang di instruksikan Bupati tadi, kita bersama-sama akan jalankan prosedurnya dan tentunya nanti kembali kita ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, Pungkas dr. Fahdiansyah

Berita Terkait

Sengketa Kebun Muara Langsat Berujung Berdarah 11 Orang Luka hingga Kritis Polisi Diminta Usut Sampai Aktor di Baliknya
Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Kuasai Kebun yang Mereka Tanam, Kuasa Hukum: “Ini Pemulihan Penguasaan, Bukan Aksi Main Hakim Sendiri”
Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae
Panglimo Hitam Bintang Nagori Ketaping Jaya Ganas, Tembus Hari Ke-4 Pacu Jalur Kuantan Hilir
Tutup TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Kasdam XIX/TT Berikan Apresiasi
Ekspos ke Plt Gubri Plt Bupati Kuansing : Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Sudah 85 Persen
Peringati HUT ke-69 Riau, Pj Sekda Kuansing: Keberagaman Adalah Modal Maju Bersama
Tatap Ratusan Ribu Wisatawan Plt Bupati Kuansing Komitmen Jaga Keamanan dan Kebersihan Pacu Jalur 2026
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:46 WIB

Sengketa Kebun Muara Langsat Berujung Berdarah 11 Orang Luka hingga Kritis Polisi Diminta Usut Sampai Aktor di Baliknya

Sabtu, 5 September 2026 - 22:44 WIB

Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Kuasai Kebun yang Mereka Tanam, Kuasa Hukum: “Ini Pemulihan Penguasaan, Bukan Aksi Main Hakim Sendiri”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Panglimo Hitam Bintang Nagori Ketaping Jaya Ganas, Tembus Hari Ke-4 Pacu Jalur Kuantan Hilir

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Tutup TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Kasdam XIX/TT Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Sikat Juara 1 Tepian Lubuok Sobae

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:21 WIB

error: Content is protected !!