Tunaikan Seluruh Kewajiban, PT. SIM Resmi Jalankan Operasional Kembali

- Admin

Senin, 23 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilatriau.id | Kuantan Singingi — Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Sinergi Inti Makmur (SIM) resmi kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat dugaan pelanggaran lingkungan hidup. Pengoperasian kembali ini dilakukan setelah perusahaan memenuhi seluruh sanksi administratif yang ditetapkan dalam surat paksaan dari pemerintah.

Sanksi tersebut dijatuhkan usai dilakukan pengawasan oleh instansi terkait, yang menemukan indikasi pencemaran sungai di wilayah Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah menjalani proses pembenahan dan pemenuhan kewajiban, PT. SIM akhirnya mendapat lampu hijau untuk kembali menjalankan aktivitas industrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas PT. SIM, Himanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh poin dalam surat paksaan telah ditindaklanjuti, termasuk perbaikan sistem pengelolaan limbah, penyampaian laporan lingkungan, dan upaya pemulihan dampak terhadap ekosistem di sekitar area operasional.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan lingkungan. Seluruh sanksi sudah kami tunaikan, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih berhati-hati ke depan,” ujar Himanto.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan telah memenuhi sanksi adat yang diberikan oleh pemangku adat setempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan budaya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat melanda SMKN 1 Teluk Kuantan, 9 Ruangan Kelas dan Kantin Hangus Terbakar

“Sebelumnya kita juga sudah menunaikan sanksi yang dibebankan pemangku adat kepada perusahaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi, Delfides Gusni, membenarkan bahwa PT. SIM telah melaksanakan semua kewajiban yang tertuang dalam surat paksaan pemerintah. Dengan demikian, keputusan pemberhentian sementara telah dicabut dan operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal.
“Perusahaan sudah memenuhi seluruh kewajiban administratif yang diminta, dan saat ini operasionalnya sudah kembali berjalan,” ungkap Delfides.

Baca Juga :  Pemdes Teratak Baru Sampaikan LKPPD dan LPPD 2024, Wujud Transparansi Pemerintahan Desa

Pembukaan kembali PKS PT. SIM disambut positif oleh sejumlah tokoh masyarakat Singingi. Mereka mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan dan berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang mencederai lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Masyarakat dan pihak berwenang diimbau untuk terus aktif mengawasi aktivitas industri, demi memastikan praktik yang dijalankan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”
Polres Kuantan Singingi Gelar TFG dan Simulasi Pengamanan Mako serta Unjuk Rasa
Isu Pungli di SMPN 1 Kuantan Hilir Dibantah: Pengadaan Meja–Kursi Hasil Kesepakatan Bersama
Rakernas III IWO Sukses Digelar, Menteri Imipas Agus Andrianto Siap Dukung Penguatan Organisasi Pers Digital
Inspirasi dari Desa Seberang Taluk: Andrian Jeneri, Petani Muda yang Sukses Panen Padi Tiga Kali Setahun Tanpa Konflik
IWO Riau Dorong Kolaborasi Positif dengan Imigrasi dan Lapas, Dapat Apresiasi dari Menteri Imipas
Pasca Pacu Jalur, PKL Kembali Penuhi Trotoar Limuno–Terminal, Warga Keluhkan Kemacetan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:45 WIB

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring

Kamis, 13 November 2025 - 18:36 WIB

Peringati HKN ke-61, Puskesmas Kopah Dorong Generasi Sehat Lewat Program “AKSI SEMBAKO”

Kamis, 6 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Kuantan Singingi Gelar TFG dan Simulasi Pengamanan Mako serta Unjuk Rasa

Minggu, 2 November 2025 - 13:27 WIB

Isu Pungli di SMPN 1 Kuantan Hilir Dibantah: Pengadaan Meja–Kursi Hasil Kesepakatan Bersama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Rakernas III IWO Sukses Digelar, Menteri Imipas Agus Andrianto Siap Dukung Penguatan Organisasi Pers Digital

Berita Terbaru