Mengungkap Aksi Tegas Satpol PP Terhadap Warung Remang-Remang di Lokasi Terlarang! Apa yang Terjadi di KM 10 dan Kebun Nenas?

- Admin

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID | Kuansing – Dengan semangat, PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos, giat melakukan penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Tindak Lanjut Satuan Polisi Pamong Paraja Terhadap Warung Remang-Remang Di Km 10 Kecamatan Sentajo Raya Dan Di Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dengan lokasi sasaran sekitar km 10 sentajo raya dan Lingkungan III sei jering,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan langsung oleh PLT Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyterwandra, S.Sos, kepada awak media pada Rabu (24/04/2024) di Teluk Kuantan. “Penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kuansing bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat, terutama di kalangan kaum milenial yang selalu bermain di warung-warung Remang-remang tersebut. Oleh karena itu, saya dan tim menggelar kegiatan penertiban tersebut,” ungkap Rio Kasyterwandra, S.Sos.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Secara Resmi Membuka Festival Budaya Reog di Desa Beringin Jaya

Untuk detail tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Paraja sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010 tentang Pekat di Kecamatan Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  2. Di KM 10, warung ditemukan terbuka tanpa aktivitas melanggar Pekat. Tindakan dilakukan berupa pendataan dan pembinaan persuasif; pemilik berjanji tidak akan membuka warungnya kembali.
  3. Pada titik ketiga, warung aktif dengan wanita penghibur di dalamnya. Tindakan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dilakukan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.
  4. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelanggaran yang terdeteksi di warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering.
  5. Upaya pembinaan dan sosialisasi terus dilakukan agar pemilik warung mematuhi peraturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
  6. Satuan Polisi Pamong Paraja menjaga keberlanjutan pengawasan terhadap warung remang-remang serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pencegahan lebih lanjut.
  7. Masyarakat juga diimbau untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketentraman lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.
Baca Juga :  Kafilah Kuansing Raih Peringkat 4 di MTQ Riau 2025, Siap Jadi Tuan Rumah Tahun Depan

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan warung remang-remang di sekitar KM 10 Sentajo Raya dan Lingkungan III Sei Jering dapat terpantau dengan baik dan terhindar dari aktivitas yang meresahkan serta melanggar peraturan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah ini, Satuan Polisi Pamong Paraja bertekad untuk memberikan perlindungan dan menjaga ketenteraman masyarakat di sekitar KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh warung remang-remang yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan komitmen dan aksi nyata Satuan Polisi Pamong Paraja, diharapkan warung remang-remang di KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kebun Nenas Kecamatan Kuantan Tengah dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban lingkungan bagi seluruh warga.

Berita Terkait

Religius Penuh Warna : MTQ ke-44 Riau Padukan Syiar Islam dan Kemegahan Budaya Melayu
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal
MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44
Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal Libatkan Aparat hingga Dubalang
Kuda Hitam Menjadi Raja Keramat Jubah Merah Tumbangkan Favorit Rebut Mahkota Tepian Burondo 2026
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:11 WIB

Religius Penuh Warna : MTQ ke-44 Riau Padukan Syiar Islam dan Kemegahan Budaya Melayu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Al-Quran Bangkitkan Kekhusyukan Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:10 WIB

MTQ ke-44 Riau 2026 : Kuansing Jadi Rumah Besar Silaturahmi Umat Islam se-Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:20 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Teluk Kuantan Jelang MTQ Riau ke-44

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

Bupati Suhardiman Apresiasi 339 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kuansing

Berita Terbaru

error: Content is protected !!