Berdayakan Kelembagaan Adat : Sekda Buka Sosialisasi Perbup Pemberdayaan Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 21 November 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes membuka secara resmi dan menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang “Pemberdayaan Masyarakat Adat’ Tempat: Pendopo Rumah Dinas Bupati. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan Sosialisasi Perbup tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat ini di taja oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi melalui Sub Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga dan Pranata Kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata Kuansing, Drs. Azhar mengatakan bahwa sebelumnya belum ada regulasi atau landasan hukum tentang masyarakat adat, dan baru pada periode kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby.

Inilah baru ada regulasi yang mengatur tentang payung hukum masyarakat adat dalam bentuk Peraturan Bupati, karena beliau juga bergelar adat yakninya Dt. Panglimo Dalam. Sementara Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi menyampaikan bahwasanya dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Kuantan Singingi Negeri Bermarwah, salah satu program prioritas Bupati Suhardiman Amby adalah memberdayakan pemangku dan perangkat adat sebagai salah satu mitra dalam mewujudkan pembangunan dan menempatkan para pemangku adat ikut serta dalam proses pembangunan.

Untuk itu dibuatlah Peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 25 tahun 2023 tentang pemberdayaan masyarakat adat yang akan di sosialisasikan kepada lebih kurang 1.200 orang para pemangku dan perangkat adat se Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga :  Jadi Inspektur Peringatan Hari Guru : Bupati Komitmen Tingkatkan SDM Guru Kuansing

Dukungan dan Sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama pemangku dan perangkat adat diperlukan dalam proses pembangunan, artinya kedepan peran dari pemangku dan perangkat adat ini akan ikut serta dalam proses pembangunan serta perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Tutup Sekda.

Dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati dan didampingi oleh Kepala OPD terkait. Penasehat Ahli Aherson S. Sos., M. Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Azhar beserta staf, Kabag Hukum Yunita Trisia, SH., MH, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi serta Pemangku Adat.

Berita Terkait

Dosen UNIKS mengadakan PkM, mengusung Tema “Pembelajaran Interaktif Berbasis Digital
Raih Prestasi, Dosen UNIKS Kembali Lolos PkM Hibah BIMA 2024 Batch-2
Fuja Ibrahim Angkat Bicara : Pengrusakan Baliho Salah Satu Pasangan Calon di Inuman Bisa Saja Playing Victim Masyarakat Jangan Muda Terpancing
Kenegerian Kopah Kompak Dukung Pasangan SDM
Bakal Dibuka Oktober, Simak Jadwal dan Tata Cara Daftar PPPK 2024
Gelora Dukungan Relawan Prosa: Suhardiman Amby Siap Memenangkan Pilkada Kuansing
Resmi Pengukuhan Relawan Pro Suhardiman Amby 11 Desa Kecamatan Pangean
Membangun Kebersamaan: Ramah Tamah Tim Pemenangan SDM Bersama Paslon Suhardiman-Muklisin
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Dosen UNIKS mengadakan PkM, mengusung Tema “Pembelajaran Interaktif Berbasis Digital

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Raih Prestasi, Dosen UNIKS Kembali Lolos PkM Hibah BIMA 2024 Batch-2

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Fuja Ibrahim Angkat Bicara : Pengrusakan Baliho Salah Satu Pasangan Calon di Inuman Bisa Saja Playing Victim Masyarakat Jangan Muda Terpancing

Senin, 30 September 2024 - 23:57 WIB

Kenegerian Kopah Kompak Dukung Pasangan SDM

Jumat, 27 September 2024 - 10:46 WIB

Bakal Dibuka Oktober, Simak Jadwal dan Tata Cara Daftar PPPK 2024

Berita Terbaru

Berita

Kenegerian Kopah Kompak Dukung Pasangan SDM

Senin, 30 Sep 2024 - 23:57 WIB