Berdayakan Kelembagaan Adat : Sekda Buka Sosialisasi Perbup Pemberdayaan Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 21 November 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILATRIAU.ID – Kuansing | Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes membuka secara resmi dan menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang “Pemberdayaan Masyarakat Adat’ Tempat: Pendopo Rumah Dinas Bupati. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan Sosialisasi Perbup tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat ini di taja oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi melalui Sub Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga dan Pranata Kebudayaan.

Kepala Dinas Pariwisata Kuansing, Drs. Azhar mengatakan bahwa sebelumnya belum ada regulasi atau landasan hukum tentang masyarakat adat, dan baru pada periode kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby.

Inilah baru ada regulasi yang mengatur tentang payung hukum masyarakat adat dalam bentuk Peraturan Bupati, karena beliau juga bergelar adat yakninya Dt. Panglimo Dalam. Sementara Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi menyampaikan bahwasanya dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Kuantan Singingi Negeri Bermarwah, salah satu program prioritas Bupati Suhardiman Amby adalah memberdayakan pemangku dan perangkat adat sebagai salah satu mitra dalam mewujudkan pembangunan dan menempatkan para pemangku adat ikut serta dalam proses pembangunan.

Untuk itu dibuatlah Peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 25 tahun 2023 tentang pemberdayaan masyarakat adat yang akan di sosialisasikan kepada lebih kurang 1.200 orang para pemangku dan perangkat adat se Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga :  KPU Kuansing Meninjau Langsung Kedatangan Surat Suara: Memastikan Kesiapan Pemilu 2024

Dukungan dan Sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama pemangku dan perangkat adat diperlukan dalam proses pembangunan, artinya kedepan peran dari pemangku dan perangkat adat ini akan ikut serta dalam proses pembangunan serta perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Tutup Sekda.

Dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati dan didampingi oleh Kepala OPD terkait. Penasehat Ahli Aherson S. Sos., M. Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Azhar beserta staf, Kabag Hukum Yunita Trisia, SH., MH, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi serta Pemangku Adat.

Berita Terkait

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.
Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.
Bantuan Sembako dan Program Gizi Percepat Pemulihan 58 Anak Stunting di Kopah
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Ngopi Bareng Jurnalis, Kapolres Kuansing Pererat Sinergi Kepolisian dan Pers
Razia Pekat Satpol PP Kuansing: Hotel dan Kos Disisir, Belasan Pelanggar Terjaring
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:43 WIB

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:15 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Minggu, 30 November 2025 - 23:46 WIB

Tanpa Konfirmasi, Media Online Diduga Sebarkan Informasi Keliru: Kanit Intelkam Angkat Bicara.

Selasa, 25 November 2025 - 16:02 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas PETI di Desa Koto Baru dan Petai, Diduga Para Pelaku Sudah Mengetahui Berdasarkan Berita.

Kamis, 20 November 2025 - 22:11 WIB

Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau

Berita Terbaru

Berita

Resmi Bertugas, 37 PPPK Kuantan Tengah Terima SPMT

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:43 WIB